Kanwil Kemenkumham Kaliamantan Tengah Gelar Diseminasi HAM di Kabupaten Kapuas

diseminasi 1
Kegiatan Diseminasi HAM Kanwil Kemenkmham Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas
 
KUALA KAPUAS - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Pemkab Kapuas menggelar diseminasi HAM di aula Bappeda, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (13/3/2019).
Kegiatan bertema; Bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagai wujud implementasi pemenuhan HAM ini diikuti sejumlah perwakilan dari seluruh SOPD, lurah se-kabupaten, camat, ormas, tokoh pemuda serta tokoh adat setempat.
"Masyarakat perlu mengetahui akan pentingnya masalah yang berkaitan dengan HAM," ucap Wakil Bupati (H Nafiah Ibnoor) dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Nafiah mengharapkan, melalui kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi tentang pemikiran akan pentingnya HAM.
Acara dipandu moderator Drs Hidayatulah, Asisten I Setda Kapuas. Sementara narasumber dipercayakan kepada Karyadi, SH, MH, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng yang menyampaikan materi tentang pahaman Ran HAM dan aksi-aksi daerah serta materi tentang hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum gratis.
"Kami harapkan apa yang dipaparkan di sini nantinya dapat diinformasikan lagi kepada masyarakat," ucap Karyadi.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pemateri. (Source:KabarKalteng, Editor: HumasKalteng)
 
Foto Dokumentasi :
diseminasi 2
 

Cetak   E-mail