Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Mengadakan Ujian Dinas Tk. I untuk Kenaikan Pangkat

ujiandinas3

Palangka Raya – Dalam rangka pemberian hak - hak Pegawai untuk meneruskan tingkat kepangkatan dan karir yang lebih tinggi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah memberikan kesempatan para pegawai yang telah berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) untuk dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi Penata Muda (III/a) untuk melaksanakan Ujian Dinas Tk. I yang dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Maret 2019 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan peserta sebanyak 7 peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kegiatan Ujian Dinas Tk. I dibuka langsung oleh Plh. Kepala Divisi (Kadiv.) Administrasi sekaligus menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Mahrijuni) yang didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha (Khudloifah), dalam sambutannya Mahrijuni menyampaikan ada dua jenis Ujian untuk mendapatkan Golongan III yaitu :

  1. Ujian Penyesuaian Ijasah (PI) apabila peserta telah memiliki Ijasah S1 dan telah berpangkat Pengatur Muda (II/c) selama satu tahun;
  2. Ujian Dinas Tk. I apabila peserta telah berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) selama dua tahun.

ujian dinas2

Dengan adanya Ujian Dinas Tk. I merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai karena dengan meningkatnya Gol. Ruang Pegawai yang semula II/b ataupun II/d meningkat menjadi III/a secara otomatis akan meningkatkan pendapatan para pegawai melalui kenaikan gaji. Dalam menjawab soal - soal dari Ujian Dinas  berpesan kepada peserta untuk menjawab secara maksimal dan jangan dianggap Ujian Dinas ini hanyalah formalitas karena penilaian Ujian Dinas tersebut merupakan dasar pertimbangan kenaikan pangkat / golongan ruang. Akhir dari sambutannya Plh. Kadiv. Administrasi berharap agar semua peserta yang mengikuti Ujian Dinas Tk I dapat lulus semua.

Setelah ujian selesai, soal ujian langsung dimusnahkan dengan cara di bakar di pekarangan belakang kantor. Tujuan dari dimusnahkannya soal tersebut adalah agar soal terserbut tetap terjaga kerahasiaan dan integritasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mar'19).

ujiandinas1


Cetak   E-mail