Buka kegiatan Konsultasi Teknis, Kakanwil harapkan Revitalisasi Pemasyarakatan bisa diimplementasikan dengan baik

konstek PAS

Palangka Raya_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan tugas Divisi Pemasyarakatan menggelar acara Konsultasi Teknis Layanan Kepribadian dan Layanan Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah. Kamis (21/3). merupakan tindak lanjut dari Program Revitalisasi Pemasyarakatan dan menjadi target kinerja utama yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan mencakup dua program yaitu Pertama, Layanan Kepribadian yang meliputi kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum, kemampuan intelektual, konseling psikologi dan rehabilitasi. Kedua, Layanan Hukum yang meliputi konseling hukum dan bantuan hukum” ungkap Juliasman Purba dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Konsultasi Teknis ini.

Secara khusus, Juliasman berpesan kepada peserta Konsultasi Teknis agar melalui pelaksanaan kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan kepada petugas sehingga penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan bisa terimplementasi dengan baik.

Sebagai informasi, Konsultasi Teknis yang diselenggarakan ini dihadiri sedikitnya 17 orang peserta yang berasal dari UPT Pemasyarakatan dalam kota antara lain Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, LPP Kelas IIA Palangka Raya, LPKA Kelas IIA Palangka Raya dan Bapas Kelas II Palangka Raya. (Humas Kalteng)

Dokumentasi :

konstek PAS 2

Kakanwil, Juliasman Purba didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sucipto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal

konstek PAS 3

Pembukaan Konsultasi Teknis di Aula Kantor Wilayah

konstek PAS 4

Kepala Divisi Administrasi, Sucipto saat memberikan materi pada kegiatan Konsultasi Teknis

 


Cetak   E-mail