Ditjen Kekayaan Intelektual Kunjungi Kemenkumham Kalteng

DJKI 3.jpg

 

Palangka Raya (04/07/19) – Dalam rangka mengoptimalkan layanan keuangan pada Kantor Wilayah, Direktorat Kekayaan Intelektual melaksanakan Kegiatan Monitoring Laporan Keuangan dan Sosialisasi Penggunaan SIMPAKI. Kementerian Hukum dan HAM RI terus berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi di jajarannya, salah satu implementasinya adalah dengan pemberlakuan Sistem Pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual atau yang disingkat Simpaki.

Hal tersebut disampaikan Plt Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Budi Haryono), saat membuka kegiatan Sosialisasi Simpaki di Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Simpaki sendiri sudah launching pada tanggal 9 Agustus 2018, pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui Simpaki yang semula dilakukan secara manual melalui transfer bank ke rekening Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menjadi secara terpusat melalui kode billing yang tertera pada aplikasi Simpaki.

Pengelolaan PNBP secara Kebijakan DJKI Dalam Bidang PNBP ini diharapkan untuk mengoptimalisasi pelayanan Permohonan KI, Penataan Struktur dan Infrastruktur seperti Perbaikan Loket Pelayanan dan Optimalisasi Peran Kantor Wilayah.

Diharapkannya, dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta/pemangku kepentingan di Wilayah Kalimantan Tengah, khususnya para penemu, pencipta, inventor dan semua pihak yang terlibat dalam pengembangan Kekayaan Intelektual.

Narasumber kegiatan ini berasal dari Ditjen Kekayaan Intelektual dan dihadiri oleh 15 orang peserta dari Divisi Pelayanan Hukum dan Bagian Keuangan dan ditutup dengan pengisian Kuisioner mengenai Kualitas Laporan Keuangan Kanwil, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kompetensi SDM, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan, dan Komitmen Organisasi. (Red-dok, Humas Kalteng, Jul ’19)

 

FOTO DOKUMENTASI :

DJKI 4.jpg

DJKI 1.jpg

DJKI 2.jpg

DJKI 6.jpg

DJKI 5.jpg

 

 

 


Cetak   E-mail