Plt. Kakanwil (Bambang Iriana) memberikan sambutan dan membuka kegiatan rapat koordinasi keimigrasian
Palangkaraya (16/07/2019) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, melalui Divisi Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Tahun Anggaran 2019 yang diselenggarakan di Aula Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Selasa 16 Juli 2019. Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Bambang Iriana, dihadiri oleh para Kepala Divisi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan para peserta Rapat.
Sebelum sambutan Kakanwil, Ketua Panitia Kepala Bidang Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Tri Sasongko T. Saskarna melaporkan kegiatan Rapat Koordinasi. Sasongko menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tujuan diselenggarakan rapat Koordinasi ini adalah sebagai sarana untuk memberikan penjelasan serta pemahaman tentang perizinan dan informasi keimigrasian kepada peserta yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari perwakilan perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan pengurus hotel di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Bambang Iriana menyampaikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Rapat. Bambang menyampaikan dalam rangka melindungi kepentingan nasional, hanya orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia. Ia juga menambahkan “diselenggarakannya rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan serta pemahaman kepada peserta rapat tentang pelayanan keimigrasian terutama pada jenis-jenis izin tinggal Keimigrasian beserta fungsinya yang mungkin masih banyak belum diketahui,” Jelasnya.
Diakhir sambutannya ia menambahkan bahwa imigrasi selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mudah, nyaman, namun tanpa meninggalkan unsur keamanan. Setelah membuka kegiatan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan coffee break.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto dengan judul “Tenaga Kerja Asing dalam Perspektif Keimigrasian” dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Dadan Gunawan yang berjudul “Izin Tinggal Keimigrasian”. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli' 19).
FOTO DOKUMENTASI :