Video Conference Peningkatan Kualitas Kinerja dan Penguatan Kompetensi langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2019-07-16 at 11.38.33 (1).jpeg

Palangka Raya (16/07/19) - Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) beserta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi (Jevius Jizrell Siathen), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Arief Gunawan) beserta Kasubid dan staff mengikuti Video Conference Peningkatan Kualitas Kinerja dan Penguatan Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Pemasyarakatan yang langsung disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ibu Sri Puguh Budi Utami. Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan tampak semua pejabat dan staff yang hadir mendengarkan dengan antusias.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) menjelaskan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan. Selain itu, birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga terus menjadi perhatian. (Red-dok, Humas Kalteng, Jul ’19)

FOTO DOKUMENTASI :

WhatsApp Image 2019-07-16 at 11.38.33.jpegWhatsApp Image 2019-07-16 at 11.38.33 (2).jpeg


Cetak   E-mail