KANWIL KALTENG LAKUKAN RAPAT KOORDINASI PELAPORAN PELAKSANAAN CAPAIAN AKSI HAM DAERAH TAHUN 2019 BERSAMA SKPD TERKAIT

KANWIL 1

Palangka Raya (17/09/19) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan Rapat Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Capaian Aksi Hak Asasi Manusia Daerah Tahun 2019 yang bertujuan untuk mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, penegakan, dan kemajuan HAM. Rakor ini langsung dibuka oleh Kakanwil Kalteng yang di wakili oleh Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Cahyani ) dan di dampingi oleh Kepala Bidang HAM ( Karyadi ). Dalam sambutannya diharapkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang RANHAM 2015-2019, di samping itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Cahyani ) menyampaikan agar SKPD terkait dapat meningkatkan pemahaman kepada pelanggar HAM khususnya kepada masyarakat luas agar lebih memahami apa yang dimaksud dengan HAM secara penuh.

KANWIL 3

KANWIL 3

KANWIL 3

KANWIL 3


Cetak   E-mail