RAPAT KOORDINASI RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KABUPATEN PULANG PISAU

02.jpg

PULANG PISAU (10/10/19) – Bertempat di Kantor Bupati Pulang Pisau dilaksanakan Rapat  koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Asasi Manusia. Rapat Koordinasi Panitia RANHAM ini dibuka oleh Bupati Pulang Pisau (Edy Pratowo). Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang HAM (Karyadi) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pulang Pisau, lembaga Swadaya Masyarakat serta tamu undangan.

Bupati Pulang Pisau Mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Panitia RANHAM  bersama pihak terkait tetap berupaya melakukan upaya-upaya dalam meminimalisir dan melakukan pencegahan yang dapat berdampak terjadinya pelanggaran HAM di Kabupaten Pulang Pisau.

“pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengharapkan kepada seluruh komponen-komponen kepanitiaan RANHAM, agar tetap mengawal dan menggiring persoalan yang dapat mengarah kepada pelanggaran HAM di Kabuputen Pulang Pisau sehingga tidak berdampak sistematis kepada Masyarakat” ujarnya.

Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah  Kabupaten/Kota Tahun 2019 dituangkan dalam target dan data dukung sebagaimana  tercantum dalam  Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran Menteri. Dalam rapat koordinasi ini bertindak sebagai Narasumber, Kepala Bidang HAM Kemenkumham Kalteng (Karyadi) beliau membahas 4 mengenai Aksi HAM Tahun 2019 yang mencakup :

1. Harmonisasi rancangan produk hukum daerah untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat.

2. Pengelolaan dan Pemerataan  Distribusi  (sebaran) jumlah  guru di daerah.

3. Penyediaan Ruang Menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah  Nomor  33  Tahun  2012  tentang  Pemberian  ASI  Eksklusif  (Pasal 30, Pasal 31,  dan Pasal 32)

4. Pelayanan,  penanganan  dan  tindak  lanjut  pengaduan   rnasyarakat  terkait dengan  hak perempuan, anak,  penyandang disabilitas,  masyarakat adat dan konflik lahan.

Karyadi juga menjelaskan bahwa  tugas Panitia RANHAM adalah melakukan  koordinasi   dengan   perangkat  daerah   dalam   pelaksanaan   dan penyusunan pelaporan  Aksi  HAM, mengkompilasi    seluruh   laporan   aksi   HAM   dari   Perangkat   Daerah, memegang  dan  menjaga  kerahasiaan akun  (username dan  password) sistem pemantauan, melakukan   penginputan   seluruh   laporan   capaian    keberhasilan   Aksi   HAM dari setiap  unit  kerja  pelaksana  aksi dan selanjutnya untuk dilaporkan ke dalam website sistem pemantauan, melakukan   monitoring  dan  evaluasi   pelaporan   seluruh  Aksi  HAM  Perangkat Daerah  dan  melakukan    pemantauan   dan   memastikan    laporan    aksi HAM Pemerintah Kabupaten/ Kota.

Diakhir kegiatan, Prestasi ditorehkan Kanwil Kemenkumham Kalteng dimana Kantor Wilayah dan juga Kepala Bidang HAM (Karyadi) mendapatkan Piagam Penghargaan “Handep Hapakat” dari Bupati Pulang Pisau atas dukungan dan kerjasamanya dalam membantu pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakkan HAM di Kabupaten Pulang Pisau. Kanwil Kalteng memang “PASTI BAHALAP” (red-dok,humas kalteng, Okt ’19)

Dokumentasi : 01.jpg04.jpg03.jpg05.jpg


Cetak   E-mail