Wujudkan Rekrutmen CPNS yang Transparan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gandeng Ombudsman

omb1.jpg

Palangka Raya (07/11/19) - Kementerian Hukum dan HAM kembali mendapatkan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara nasional, Kementerian Hukum dan HAM memperoleh alokasi formasi CPNS sejumlah 4.598 orang. Khusus untuk lulusan SLTA sederajat dengan formasi penjaga tahanan yang berjumlah 2.875 telah dibagi kuotanya pada masing-masing Kantor Wilayah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi formasi 60 orang penjaga tahanan yang akan diisi oleh para pelamar dari yang berdomisili dari daerah Kalimantan Tengah.

Dalam rangka mewujudkan penerimaan CPNS yang bersih dan transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggandeng ombudsman terkait pengawasan rekrutmen CPNS. Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah (Thoeseng T. T Asang). Ombudsman yang merupakan lembaga independen dan memiliki tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang pelayanan publik mempunyai peran penting dalam hal pengawasan untuk mewujudkan rekrutmen CPNS tanpa adanya pungutan liar dan upaya meminimalisir terjadinya kecurangan.

Dalam koordinasinya disampaikan bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan di masing-masing daerah khususnya Kanwil Kemenkumham Kalteng akan melaksanakan setiap tahapan rekrutmen mulai dari verifikasi berkas administrasi hingga tes kompetensi bidang yang telah terjadwal oleh Panselnas.

Beliau melanjutkan, bila terdapat pertanyaan-pertanyaan teknis terkait seleksi CPNS, maka Ombudsman dapat menyarankan kepada pelamar untuk melihat langsung pengumuman di website, atau bisa menanyakan langsung ke panitia CPNS yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kakanwil (Ilham Djaya)  menjelaskan bahwa Kemenkumham merupakan Kementerian yang strategis. "Dalam penerimaan CPNS serentak tahun ini, bisa dikatakan bahwa Kemenkumham merupakan instansi vertikal yang paling diminati" jelas Ilham Djaya. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

 

Foto Dokumentasi :

omb4.jpg

omb3.jpg

omb2.jpg

0

Cetak