JFT PK Kalteng Ikuti Seminar dan Lokakarya Nasional Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia

WhatsApp Image 2019-11-07 at 17.11.22.jpeg

Dalam rangka membangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagaimana yang telah ditetapkan dalam visi Presiden Republik Indonesia tahun 2019, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan bahwa pembangunan SDM Pemasyarakatan merupakan salah satu fokus utama dalam pencapaian target kinerja. Mencermati hal tersebut, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) memandang perlunya dilaksanakan penguatan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), melalui kegiatan Seminar Nasional “Peran Strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan”.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor : PAS6.UM.01.03.9280 tentang Penunjukkan Peserta Seminar terpilih empat orang dari Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yaitu Hamberi sebagai JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Kanwil Kalteng, Rusman sebagai JFT PK Ahli Pertama Bapas Pangkalan Bun, Karya sebagai JFT PK Ahli Pertama Bapas Muara Teweh dan Rahmadi sebagai JFT PK Ahli Muda Bapas Palangka Raya.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada Kamis-Jumat, 7-8 Oktober 2019, di Merlynn Park Hotel Jakarta. Seminar diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan, mahasiswa, praktisi peradilan pidana, pengamat dan peneliti Pemasyarakatan serta stakeholder. Turut hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, sekaligus menjadi keynote speaker pada seminar tersebut.

“Pemasyarakatan memiliki SDM yang besar, seperti jumlah Pembimbing Kemasyarakatan yang besar. Mereka memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih luas pada sistem peradilan pidana. Ini menjadi kekuatan kita,” ujar Utami.

Dirjen PAS perempuan pertama tersebut mengungkapkan, bahwa pembangunan petugas Pemasyarakatan yang unggul khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi penting untuk membangun birokrasi yang melayani. Dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, PK hadir sejak seseorang menjadi tahanan hingga menjalani pembinaan sebagai Narapidana baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan (lapas).

Terdapat dua sesi dalam seminar nasional tersebut. Pada sesi pertama, para peserta akan mengikuti pembahasan mengenai Peran Pembimbung Kemasyarakatan dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Sesi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara serta Deputi Bidang Hukum dan Perundangan Sekretariat Negara.

Sesi kedua, peserta akan mengikuti pembahasan mengenai Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam penanganan narapidana Kasus Narkotika dan Terorisme. Sesi ini menghadirkan dua narasumber Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov’19).

FOTO DOKUMENTASI :

WhatsApp Image 2019-11-07 at 17.11.21.jpegWhatsApp Image 2019-11-07 at 17.11.21 (1).jpegWhatsApp Image 2019-11-07 at 17.11.22 (1).jpeg


Cetak   E-mail