Usai Tinjau Lapas Sukamara Kakanwil beserta Kadiv Yankum Bertandang ke Kantor Bupati

bupati3.jpg

Sukamara– Usai melakukan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara (Asmuri) bertandang ke Kantor Bupati Sukamara. Kakanwil beserta jajarannya langsung disambut dengan hangat oleh Bupati (Windu Subagio). Acara silaturahmi yang berlangsung sekitar dua jam itu diawali dengan jamuan makan siang, kemudian dilanjutkan diskusi ringan  (Jumat, 29/11/19).

Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kalteng. Ia juga menyampaikan terkait dengan  pembanguman Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang sedang dijalankan oleh Jajarannya termasuk Lapas Sukamara yang berada di wilayah kerja Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara.

Selain itu juga dibahas mengenai Kabupaten Sukamara yang menjadi salah satu perwakilan dalam mengikuti lomba keluarga sadar hukum tingkat nasional. Pelaksanaan Lomba Kadarkum ini juga sejalan dengan visi misi pemerintah Kabupaten Sukamara yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sukamara yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat Didukung Pemerintahan yang Profesional”. Kakanwil sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Sukamara ini, karena Lomba keluarga sadar hukum merupakan satu kegiatan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat akan perilaku taat hukum.

Pemindahan warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang berada di Lapas Pangakalan Bun yang merupakan warga masyarakat Kabupaten Sukamara juga dibahas dalam pertemuan ini. diungkapkan oleh Bupati Sukamara (Windu Subagio) bahwa pihaknya siap membantu proses pemindahan warga binaan tersebut.

Perbincangan hangat ini diakhiri dengan pembahasan mengenai pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda), Pengharmonisasian Ranperda bertujuan agar Perda tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi diatasnya. Bupati dan Kakanwil segera menuunjuk asisten I dan Kepala Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menindaklanjuti rapenda ini. Diharapkan dengan kehadiran Kemenkumham Kalteng dapat memberikan manfaat terhadap terlaksananya peningkatan layanan publik yang lebih profesional, akuntabel, sinergi dan transparan dan inovatif bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

Foto Dokumentasi :

 bupati1.jpg

bupati2.jpg

bupati4.jpg

 


Cetak   E-mail