Sampit - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang Dipimpin oleh Ketua Sidang TPP (Suhaimi), didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subarto), Plt. Kepala Pengamanan Lemabaga Pemasyarakatan/KPLP (Mathali), Kepala Sub Seksi Registrasi (Agus Ardyanto) dihadiri oleh Anggota TPP ,Wali Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan/PK Bapas Sampit (Rusman), dan WBP yang akan di sidang TPP kan di aula Lapas Kelas IIB Sampit, Senin (02/12).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Dan Giatja) Suhaimi, mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di dalam Lapas, “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas sebagai proses asimilasi,” Ungkap Suhaimi yang juga selaku sebagai Ketua sidang TPP.
“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, jelasnya. "Selain itu sidang TPP ini untuk menjaring warga binaan yang di usulkan untuk bekerja di luar tembok Lapas, seperti kebersihan lingkungan, kerja pembuatan batako dan juga perkebunan",tambahnya.
Ketua TPP, mengingatkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan bebas bersyarat untuk senantiasa mentaati segala persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, karena pada hakekatnya bebas bersyarat itu bukanlah bebas murni,” ucap Suhaimi.