Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah Lakukan Tes Urine Kepada WBP Lapas Perempuan Palangka Raya

tesurin.jpg

Palangka Raya - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegitan Tes Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palangka Raya. kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Edi Cahyono) didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Joko Prayitno) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (Santosa) beserta staf. (14/01/2020)

Kegiatan Tes Urine dilaksanakan terhadap 25 orang WBP Lapas Perempuan Palangkaraya yang terdiri dari  22 orang kasus Narkoba dan 3 orang kasus Pidana Umum. Kegiatan Test Urine di awasi langsung oleh petugas perempuan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah  Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah dan petugas Lapas Perempuan Palangka Raya.

Pada akhir kegiatan Bapak Edi Cahyono  memberikan arahan kepada WBP Lapas Perempuan supaya semua WBP jangan mengulangi perbuatannya dan menggunakan waktunya selama manjalani hukuman di dalam Lapas dengan bertobat dan melakukan hal positif. "Gunakanlah waktu selama di Lapas untuk bertobat dan memperbaiki diri". ujar pak Kabid.

Kegiatan Tes Urine di Lapas Perempuan berjalan dengan aman dan lancar. Dari hasil tes urin yang dilaksanakan Semua WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dan bersih dari Narkoba. (Reddok, Humas-Kanwil, Jan’2020)

Foto Dokumentasi :

tesurin1.jpg

tesurin2.jpg

tesurin3.jpg

 


Cetak   E-mail