Koordinasi Terkait Omnibus Law Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dan Divisi Yankum Datangi Gubernur Kalteng

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_16.36.01.jpeg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi Kepala Bidang Hukum (Agustina), Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Laila Rahmawati) melakukan koordinasi terkait Omnibus Law dengan Gubernur Kalimantan Tengah (Sugianto Sabran) bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl. RTA Milono No.1 Palangka Raya. (16/01/2020)

Dalam pertemuan ini menyampaikan terkait dengan Omnibus Law  tingkat Provinsi dimana itu merupakan dampak dari Omnibus Law tingkat Pusat, bahwa ada 71 Undang-Undang yang dilakukan Omnibus Law, dari 71 Undang-Undang itu terbagi menjadi 6 klaster,  dimanaa diketahui dari 6 klaster itu untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ada 9 Peraturan Daerah beserta turunannya yang akan juga di Omnibus Law kan, sehingga perlu adanya menyerderhanaan peraturan agar lebih tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum di masyarakat.

Pada kesempatan itu juga Kakanwil menyampaikan terkait upacara peringati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-70 yang akan dilaksanakan tanggal 27 Januari 2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan meminta kesediaan Bapak Gubernur Kalteng untuk menjadi  inspektur upacara pada peringatan tersebut dan juga menyampaikan terkait lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Nasional Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di jakarta yang nantinya akan di wakili oleh Kabupaten Sukamara sebagai pemenang lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas-Kalteng, Jan’2020)

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_18.22.47.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_18.22.47_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_18.22.43.jpeg


Cetak   E-mail