Kakanwil Kemenkumham Kalteng Beserta Divisi Yankum Koordinasi ke Sekda Provinsi Kalimantan Tengah

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_18.23.10.jpeg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi Kepala Bidang Hukum (Agustina), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Anggun Prasetyo Nugroho), Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Laila Rahmawati) dan JFT Perancang Ahli Muda (Yusuf Salamat) melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Fahrizal Fitri). (16/01/2020)

Sekda Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan rombongan terkait  pembentukan tim kerja Omnibus Law antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Dari koordinasi tersebut akan dibentuk Tim Verifikasi dan Identifikasi produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang anggota timnya berasal dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah  dan Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan melibatkan perancang Perundang-Undangan Kanwil  Kemenkumham Kalteng.

Omnibus Law merupakan sebuah metode untuk membuat dan membentuk regulasi atau Undang-Undang yang terdiri dari banyak substansi atau materi pokok untuk tujuan tertentu guna menyederhanakan suatu norma peraturan sehingga diharapkan Rancangan Undang-Undang dengan pendekatan omnibus law yang akan dibentuk dapat menghasilkan Undang-Undang yang responsif dan tepat sasaran. (Reddok, Humas-Kalteng, Jan’2020)

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_16.36.02.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_16.36.02_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-01-16_at_16.36.02_1.jpeg

 


Cetak   E-mail