Kadivpas Membuka Secara Resmi Program Rehabilitasi Sosial dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2020 di Lapas Narkotika Kasongan

ks12.jpg

Kasongan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan Kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2020 bagi Penyalahguna Narkotika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kasongan. (14/02/2020)

Bertempat di aula Lapas Narkotika Kasongan kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan (Ahmad Hardi), Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan penandatanganan Mou sebagai bentuk kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dan BNNP Kalimantan Tengah, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Katingan dalam Program Rehabilitasi Sosial dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2020. Dan dilanjutkan penyerahan bibit ikan dari Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Katingan kepada Kepala Lapas Narkotika Kasongan.

Dalam sambutannya Kalapas Narkotika Kasongan menyampaikan Terima Kasih Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan atas bantuan dan dukungannya dalam Program Rehabilitasi Sosial dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2020 bagi WBP Lapas Kasongan. “kepada teman – teman disini baik Petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Rehabilitasi dan Pembinaan Kemendirian ini dapat mengikuti dan melaksanakannya dengan baik. Semoga Program ini dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Ke depan saya harap dapat terjalin kerja sama yang lebih baik lagi dengan Instansi Terkait dalam Hal ini BNNP maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Bersemangatlah kalian para Peserta Program Rehabilitasi, ini kesempatan yang baik untuk kalian”, Tutup Kalapas.

Sebelum membuka kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam sambutannya menyampaikan “kegitan ini adalah bagian dari Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang di canangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang salah satu pointnya yaitu Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika serta Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana”. Ujar Kadivpas.

“Dan semoga Narapidana yang mengikuti Program Rehabilitasi dan Pembinaan Kemendirian ini dapat melaksanakan dan mengikutinya dengan baik, sehingga saat bebas dan kembali kemasyarakat nanti  bisa lebih produktif dan bisa membuka usaha-usaha baru dan tidak lagi menggunakan narkotika”. Tutup Kadivpas yang langsung membuka secara resmi kegiatan Program Rehabilitasi Sosial dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2020 bagi Penyalahguna Narkotika di Lapas Narkotika Kasongan. Serta sekaligus melakukan penyematan tanda peserta bagi perwakilan WBP yang mengikuti kegiatan tersebut. (Reddok, Humas-Kalteng, Feb’2020)

 

Foto Dokumentasi :

ks3.jpg

ks1.jpg

ks2.jpg

ks5.jpg

ks6.jpg

ks4.jpg

ks8.jpg

ks7.jpg

ks9.jpg

ks11.jpg

ks10.jpg

 


Cetak   E-mail