Wujudkan Resolusi Pemasyarakatan Karutan Palangka Raya Berikan Penguatan ZI Menuju WBK/WBBM Pada Jajarannya

rutanplk4.jpg

Palangka Raya – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya (Akhmad Zaenal Fikri) melaksanakan Briefing Kepada seluruh pejabat struktural dan staff, terkait Zona Integritas sekaligus penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (15/02/2020)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama seluruh petugas Rutan Palangka Raya dalam mewujudkan implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Karutan Palangka Raya menyampaikan beberapa hal kepada jajarannya yaitu terkait Prosedur Penegakan Disiplin dan juga Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. “Komitmen, kemudahan, keramahan pelayanan kepada masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media merupakan beberapa strategi membangun ZI. Integritas ini akan tercipta ketika kita mampu untuk melaksanakan komitmen ini bersama”, tegas Karutan.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan publik.

Setelah selesai  briefing dan pengarahan dari Karutan, Sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Rutan Palangka Raya. (Reddok, Humas-Kalteng, Feb’2020)

Foto Dokumentasi :

 

rutanplk3.jpg

rutanplk1.jpg

rutanplk2.jpg

rutanplk5.jpg

rutanplk6.jpg


Cetak   E-mail