Arahan Dirjen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_5.jpeg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan akan menyampaikan pengarahan terkait Pendampingan Pembinaan dan Penilaian dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalteng. Jum’at (21/02/2020)

Acara ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) dan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Ibu Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari), para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, para pejabat struktural dan para pegawai Divisi Pemasyarakatan serta jajaran Pemasyarakatan di UPT.

Dalam acara ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan untuk segera melaksanakan kegiatan yang menunjang setiap satker untuk menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) diantaranya melakukan rehabilitasi sosial untuk WBP, lalu merealisasikan peningkatan terhadap pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan, dan tidak memungut biaya untuk seluruh layanan apapun serta memberikan pelatihan untuk WBP sehingga pelatihan tersebut dapat menghasilkan barang/ jasa yang memiliki nilai ekonomis yang berguna untuk WBP tersebut.

Selain itu, Dirjen PAS juga memberikan pengarahan kepada jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang mana menyampaikan terkait Pendampingan Pembinaan dan Penilaian dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan juga hal-hal terkait tugas, fungsi dan tanggung jawab yang mendasar yang harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh petugas Lapas, Rutan, Bapas maupun Rupbasan termasuk Kepala UPT masing-masing.

Kemudian untuk mewujudkan satker yang WBK maka kita harus berani dan bersemangat memulai mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat mewujudkan Satuan Kerja yang Bebas dari Korupsi. (Reddok, Humas-Kalteng, Feb’ 2020).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_6.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_7.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_4.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-21_at_21.39.25_3.jpeg


Cetak   E-mail