Kanim Kelas II TPI Sampit Gelar RDK terkait Evaluasi Pelayanan Paspor Jamaah Haji dan Umrah Kabupaten Kotim

WhatsApp_Image_2020-02-28_at_19.06.25.jpeg

Sampit – Penyelenggaraan ibadah haji dan umroh kian hari mengalami perkembangan positif. Hal ini ditandai dengan terbitnya berbagai kebijakan baik untuk peningkatan layanan maupun keamanan. Kendati demikian, kendala di lapangan masih kerap muncul dalam pelaksanaannya. Jum’at (28/02/2020).

Di bulan Februari Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit telah melaksanakan 2 kegiatan RDK (Rapat Dalam Kantor) pada tanggal 19 Februari & 20 Februari 2020. Narasumber yang diundang yaitu perwakilan dari Kemenag Kotim dan KKP kelas III Sampit, dalam kegiatan ini membahas tentang evaluasi pelayanan paspor Jama’ah Haji Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2020 dan rapat koordinasi Instansi bersama KKP kelas III Sampit yaitu membahas tentang pencegahan Virus Corona pada wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Seksi Lalintalkim (Wirahadi Saputra), adapun dalam jalannya rapat, Kasi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Evaluasi Pelayanan Paspor CJH untuk Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020.

Rapat pun diakhir dengan mendapat beberapa hasil dan solusi terkait Evaluasi Pelayanan Paspor Jama’ah Haji dan Umrah ini. Kasi Lalintalkim mewakili seluruh jajaran Kanim Kelas II TPI Sampit mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari Kemenag Kotim dan KKP kelas III Sampit yang telah bersedia mengikuti rapat kali ini.

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2020-02-28_at_19.07.15.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-28_at_19.08.07.jpeg

WhatsApp_Image_2020-02-28_at_19.05.45.jpeg


Cetak   E-mail