Ditengah Wabah Virus Corona, JFT Barjas Tetap Bekerja

barjas4.jpg

 

Palangkaraya – Meningkatnya penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) beberapa pekan ini menjadi pusat perhatian Pemerintah. Berbagai langkah dilakukan guna mencegah rantai penyebaran virus tersebut. Diantaranya dengan membuat sebagian pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah harus bekerja dirumah. (Rabu, 25/03/2020).

Anjuran untuk work from home (bekerja dari rumah) tidak menghambat dan membuat pekerjaan JFT Barjas menjadi terhalang, walaupun bekerja dari rumah dan berkomunikasi hanya melalui media telpon dan layanan whatsapp, Pejabat pengadaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit tetap dapat melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan kegiatan tender pengadaan langsung, pemeliharaan gedung dan bangunan pada Lapas Kelas IIB Sampit yang mana pada hari ini telah dibuatkan paket tendernya, dimulai dari pukul 15.00 WIB dengan mengundang 2 (dua) penyedia untuk mengikuti kegiatan tender dimaksud.

Tahapan pemasukan penawaran dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 28 Maret 2020 pukul 08.00 wib, untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembukaan penawaran, evaluasi dan kemudian pembuktian kualifikasi.

"Untuk tahapan pembuktian kualifikasi nanti saya belum bisa memastikan apakah bisa berkomunikasi langsung secara tatap muka dengan calon penyedia ataukah mungkin ada opsi lain dengan  cara video call", ujar Rudi. Ia juga mengatakan semoga keadaan ini segera membaik dan seluruh pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini senantiasa selalu bersama-sama berdoa dan berikhtiar semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan bisa kembali bekerja normal seperti sedia kala. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2020).

 

Foto Dokumentasi :

barjas3.jpg

barjas2.jpg

barjas1.jpg

 


Cetak   E-mail