Cegah Corona, Dinkes Kota Palangka Raya Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Rutan Palangka Raya

rtnplk00001.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) di wilayah Palangka Raya khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya melakukan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan. (25/03/2020)

Kegiatan Penyemprotan Disinfektan yang dilakukan pukul 08.00 wib s/d selesai ini didampingi oleh Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (Fransiska Limbong). Penyemprotan dilakukan mulai dari ruang perkantoran, seluruh area blok hunian dan lingkungan sekitar Rutan Palangka Raya.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya (Akhmad Zaenal Fikri) mengatakan “Kegiatan penyemprotan disinfektan ini, dalam rangka pencegahan virus Covid-19 sebagai tindaklanjut kerja sama antara Rutan Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan ini juga sekaligus menindaklanjuti arahan PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan”, terang Karutan.

“Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah dengan dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dilingkungan Rutan,” tuturnya. (Reddok, Humas-Kalteng, Mar’2020)

Foto Dokumentasi :

rtnplk00002.jpg

rtnplk00003.jpg

rtnplk00004.jpg

Cetak