Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Karupbasan Palangka Raya Wawancarai Kasat Tahti Polresta Palangka Raya

rrbbs001.jpg

Palangka Raya - Sehubungan dengan adanya observasi kajian peningkatan kualitas penyelengaran pelayanan publik berbasis hasil survey mandiri IKM-IPK Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Palangka Raya melakukan wawancara kepada salah satu Stakeholder terkait. Kamis (02/04/2020)

Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya (Rita Ribawati) didampingi staf Rupbasan melakukan wawancara secara langsung ke Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, yang disambut langsung oleh Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Palangka Raya (Iptu Suharno).

Dalam melaksanakan kegiatan wawancara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) dan Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati) menyaksikan secara langsung melalui video call dan menanyakan beberapa hal tentang pelayanan Rupbasan Palangka Raya selama ini.

Beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh Rita dalam hal ini yaitu mengenai kemudahan pelayanan publik yang selama ini diberikan oleh Rupbasan Kelas I Palangka Raya, seperti apakah dapat dipahami dengan jelas informasi-informasi yang ada di Rupbasan, tentang biaya pelayanan berbayar atau gratis, pelayanan petugas Rupbasan apakah sudah cepat dan profesional, serta beberapa pertanyaan yang lainya terkain pelayanan publik di Rupbasan.

Acara wawancara kali ini berjalan baik dan lancar, dan jawaban yang diberikan oleh Kasat Tahti Polresta Palangka Raya tentang pelayanan Rupbasan selama ini sangat baik. (Reddok, Humas-Kalteng, April 2020)

Foto Dokumentasi :

rrbbs002.jpg

rrbbs003.jpg

rrbbs004.jpg

Cetak