Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Teleconference Bersama Sekjen Kemenkumham RI Terkait Refocusing Anggaran, Asimilasi/ PB narapidana, Pencegahan Covid-19 di Lapas/ Rutan

3aa4daad-2292-47da-9103-ba8bdfab43e1.jpg

Palangka Raya -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (Ilham Djaya) mengikuti arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Bambang Rantam Sariwanto) melalui media teleconference. Arahan membahas terkait sikap Kemenkumham RI dalam menyikapi wabah Corona Virus atau Covid-19 yang sudah meresahkan masyarakat. Kamis (02/04/2020).

Arahan yang disampaikan oleh Bambang Rantam Sariwanto yang menyampaikan 3 hal penting terkait Refocusing anggaran, Asimilasi/ PB narapidana, pencegahan Covid-19 di Lapas/ Rutan. Selain itu, teleconference ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah. Tak lepas pula, Bambang Rantam Sariwanto memberikan kesempatan kepada beberapa Kakanwil untuk menyampaikan permasalahan yang sekiranya dapat menghambat kegiatan yang akan dilangsungkan.

“Ke depan akan ada refocusing untuk memaksimalkan pencegahan COVID-19, tetapi tidak mengganggu terhadap Penyerapan Anggaran dan Capaian Kinerja. Harapan saya, Kakanwil beserta jajarannya di daerah untuk segera merespons apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penanganan COVID-19”, tutur Bambang. (Reddok, Humas-Kalteng, April 2020)

Foto Dokumentasi :

c0e50c21-8685-4865-b4d6-5bb62c2a9c44.jpg313a49a1-1ba9-4e7d-b01a-6851e917c7e1.jpg

 

9073375f-c82e-4552-9250-f069d9d4a6f3.jpg

736b5127-28d1-475a-9a6d-ed22383d1797.jpg

e8d9fcd1-938d-4a7d-8d69-d8026237ee8a.jpg


Cetak   E-mail