Dua Pegawai Lapas Palangka Raya Ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I TA 2020

WhatsApp_Image_2020-07-08_at_14.23.27_1.jpeg

Palangka Raya - Dua orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Fadlilah Muntaha dan Widi Erwanto, mengikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2020 di Hotel Luwansa Palangka Raya. Rabu (08/07/2020).

Kegiatan kali ini bertema “Wujudkan Laporan Keuangan Menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Yang Akrual Sebagai WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Juli 2020 yang dihadiri oleh seluruh operator pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, berharap perwakilan dari Lapas Palangka Raya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

"Kegiatan ini merupakan salah satu hal penting yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Opini WTP merupakan kewajiban bagi laporan keuangan pemerintah. Oleh karena itu, diharapkan dua pegawai Lapas Palangka Raya ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan mengimplementasikan ilmu serta pengetahuan yang di dapat dengan baik pula" harap Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-07-08_at_14.23.29.jpeg

WhatsApp_Image_2020-07-08_at_14.23.28.jpeg

WhatsApp_Image_2020-07-08_at_14.23.30.jpeg


Cetak   E-mail