Lapas Sukamara Terima Tahanan Baru

WhatsApp_Image_2020-07-08_at_21.27.02.jpeg

Sukamara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Rabu (8/7), menerima sejumlah Tahanan yang dikirim Kejaksaan Negeri Sukamara dan dikawal oleh Anggota Kepolisian Resort (Polres Sukamara). Diketahui Tahanan yang dipindahkan tersebut berjumlah 12 orang dan berdasarkan Surat Nomor : B-345/O.2.20/Es.2/07/2020, dari Surat tersebut, 8 (delapan) orang merupakan Tahanan Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,  4 (empat) orang dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan. Kamis (09/07/2020).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri, mengatakan pemindahan Tahanan ini juga sejalan dengan Surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Penerimaan Tahanan Pengadilan (Tahanan A3).

Sebelumnya Lapas Sukamara telah berkoordinasi dengan Polres Sukamara, Kejaksaan Negeri Sukamara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara terkait Pemindahan Tahanan tersebut.

“Pemindahan Tahanan ini juga hasil sinergi dengan Polres Sukamara dan Kejari Sukamara,” ucap Asmuri.

Asmuri menambahkan, pemindahan Tahanan ini guna memutus mata rantai Covid-19 (Coronavirus Disease 2019).

“Pemindahan Tahanan ini juga agar Tahanan di Polres Sukamara tidak over kapasitas,” jelas Asmuri saat dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, David Lafinson Sipayung, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Sukamara yang telah membantu melancarkan jalannya pemindahan Tahanan tersebut.

“Terimakasih Lapas Sukamara, semoga hubungan Kejari Sukamara dan Lapas Sukamara semakin terjalin dengan baik,” harap David.

Tak hanya itu, Guna mencegah penyebaran Covid-19, seluruh Tahanan dilakukan Rapid Test oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Dokter Benson Nababan, mengingatkan kepada Tahanan yang baru dipindahkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Lapas Sukamara.

“Saya ingatkan sekali lagi untuk jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan. Jika melaksanakan kegiatan misal buka pintu, langsung cuci tangan,” tegas Benson.

Dengan kerja sama yang baik, proses pemindahan Tahanan berjalan dengan lancar dan Rapid Test dengan hasil Non Reaktif (NR). (Reddok, Humas-Kalteng, Juli 2020).

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-07-08_at_21.27.02_1.jpegWhatsApp_Image_2020-07-08_at_21.27.02_2.jpeg

Cetak