Subbid Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kumham Kalteng Lakukan Koordinasi Ke Sekretariat DPRD Prov. Kalteng

JDIHnew02.jpeg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum melakukan koordinasi ke Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (11/08/2020)

Kegiatan Koordinasi yang langsung dilakukan Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Laila Rahmawati) didampingan staf (Mariani) ini diterima oleh Kepala Sub Bagian Persidangan Risalah Kehumasan dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Rianto).

Adapun koordinasi ini dalam rangka menindak lanjuti surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor PHN-HN.03.05-17 tanggal 23 Maret 2020 perihal Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan berdasarkan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Diharapkan Sekretariat DPRD se-Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah dpat mendukung untuk Pengelolaan  Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah (JDIHD) ke Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) secara Nasional guna mewujudkan Basis Data Nasional Dokumen Hukum Indonesia dengan menggunakan Aplikasi ILDIS yang telah dibuat oleh BPHN.

Mengingat bahwa Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah (JDIHD) Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sampai dengan Tahun 2020 belum terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN). (Reddok, Humas-Kalteng, Agustus 2020)

Foto Dokumentasi :

JDIHnew01.jpeg

Cetak