Penutupan Rehabilitasi Sosial Narkotika dan Kegiatan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

kasonganrpbsnok1.jpg

Kasongan - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan kegiatan Penutupan Rehabilitasi Sosial Narkotika dan Kegiatan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Tahun 2020, Senin (10/8/2020).

Bertempat di ruang besuk Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan, kegiatan ini dihadiri oleh Sunardi N.T. Lintang selaku Wakil Bupati Katingan, Ilham Djaya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah, Edi Swasono selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kepala UPT Se-Kota Palangkaraya.

Dalam Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya menyampaikan terima kasih kepada instansi yang ikut serta membantu kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika dan kegiatan Pelatihan Kemandirian yang telah dilaksanakan. Dia juga menyampaikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan sebenarnya hanya untuk membina narapidana pengedar narkoba saja "Lapas ini sebenarnya adalah Lapas Khusus Narkotika untuk Kalimantan Tengah, Kasongan hanya kebetulan bertempat di daerahnya. Tetapi disini tetap menampung tahanan pidana umum yang seharusnya tidak boleh", ucap Ilham. Oleh karena itu Ilham berharap pemerintah daerah dapat membantu memberikan hibah tanah untuk pembangunan Rumah tahanan di Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis sertifikat kepada WBP dan Foto bersama. (Red-Dok, Humas Kalteng, Aug 2020).

kasonganrpbsnok7.jpgkasonganrpbsnok6.jpgkasonganrpbsnok5.jpgkasonganrpbsnok4.jpgkasonganrpbsnok3.jpgkasonganrpbsnok2.jpg

 


Cetak   E-mail