Hari Ketiga Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2022

rkbmnpas1.jpg

Palangka Raya – Memasuki hari ketiga Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 melalui media teleconference. Pada hari ketiga ini adalah penelitian dan penelaahan RKBMN Pemasyarakatan. Rabu, 12/08/2020.

Bertempat di Aula Barito Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) beserta staff di Subbagian Keuangan dan BMN. Pelaksanaan kegiatan penelitian RKBMN ini dimaksudkan untuk meneliti usulan Rencana Kebutuhan BMN dari seluruh satuan kerja agar sesuai secara administratif dan substantif, dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Guna kelancaran kegiatan, agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah telah mengirimkan usulan RKBMN Tahun 2022 ke Koordinator Wilayah, melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) dan REKAN (Rencana Kebutuhan Aset Negara).

Penelitian dan Penelaahan RKBMN Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mendapatkan jadwal pada hari Jumat, 14 Agustus 2020. Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN telah mempersiapkan segala sesuatu terkait RKBMN Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah agar berjalan lancar sesuai rencana. (Red-Dok, Humas Kalteng, Aug 2020).

rkbmnpas2.jpgrkbmnpas3.jpgrkbmnpas4.jpg


Cetak   E-mail