Sampit - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali gelar razia / penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Yang dilaksanakan pada hari Kamis kemaren sekitar jam 13.00 wib siang. Kamis (17/09/2020).
Penggeledahan yang dilaksanakan dengan sasaran blok hunian warga binaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Purwantoko, diikuti Kepala Sub Seksi Keamanan (Suhaini), dan anggota jaga (satuan pengamanan) pada hari itu.
Sebelum melaksanakan giat razia Ka. KPLP menyampaikan kepada tim untuk melakukan penggeledahan Blok hunian Warga Binaan. "Hari ini kita akan lakukan kegiatan Penggeledahan Rutin dengan sasaran barang - barang yang dilarang, apa bila ditemukan segera amankan, catat dan tindak lanjuti, saya berharap kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan berjalan lancar" tegas Purwanto.
Sementara dilain pihak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan razia rutin ini. "Semoga Lapas Sampit selalu dalam keadaan aman dan kondusif" tuturnya. (Reddok, Humas-Kalteng, September 2020).
Foto Dokumentasi :