Pokmas Lipas Bapas Sampit Dan LSM Lentera Kartini Lakukan Penyuluhan Tentang Perlindungan Perempuan Bagi WBP Perempuan Lapas Sampit

bpssmptsoslpnew01.jpg

Sampit - Bertempat di aula Lapas Kelas IIB Sampit, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Bapas Sampit dan LSM Lentera Kartini Lakukan Penyuluhan Tentang Perlindungan Perempuan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan Lapas Kelas IIB Sampit. Sabtu (19/09/2020).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Kelas II Sampit (Feri Hermawan) dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit (Agung Suprianto).

Feri Hermawan menjelaskan "Perempuan adalah figur yang sangat penting bagi bangsa dan negara, kurangnya pengawasan terhadap jaminan perlindungan dan keadilan menimbulkan praktek-praktek kekerasan, dengan perempuan menjadi kelompok yang paling rentan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi.

Hingga saat ini , berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan masih sering kita jumpai di Indonesia bahkan cenderung mengalami peningkatan. Oleh karena itu kegiatan penyuluhan perlindungan perempuan yang diberikan oleh LSM Lentera Kartini sangatlah penting, sebagai tambahan pengetahuan kepada perempuan khususnya warga binaan pemasyarakatan perempuan Lapas Sampit".

Materi pertama disampaikan oleh Ibu (Forisni Aprilista) selaku ketua LSM Lentera Kartini Kab. Kotawaringin Timur yaitu penyampaian pengetahuan dasar mengenai Perundang-undangan dan hukum positif berkaitan dengan perlindungan perempuan dan hak-hak yang harus diperoleh perempuan agar terhindar dari kekerasan secara fisik, psikis, KDRT terhadap perempuan.

Selain dari sisi hukum positif berkaitan dengan perlindungan perempuan, dijelaskan juga pengetahuan "Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam", oleh ibu Rabiatul Adawiyah, agar para WBP Perempuan memiliki pengetahuan tambahan perlindungan perempuan dari perspektif agama. "Bahagia adalah kunci utama dalam menjalani hidup" pesan utama dari ibu Rabiatul Adawiyah agar hidup perempuan lebih bermakna dan terbebas dari tindak kekerasan fisik maupun psikis.

Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini, khususnya kepada warga binaan perempuan Lapas Kelas IIB Sampit, agar lebih paham dan memiliki pengetahuan mengenai upaya perlindungan hak-hak perempuan mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemberdayaan dan bisa menjadi perempuan hebat yang memiliki kepribadian maupun pengetahuan yang baik sebagai langkah baru dalam menjalani kehidupannya yang lebih baik, aman, sehat dan bisa mengaktualisasikan potensi, bakat maupun nilai positif untuk hidup, kehidupan, maupun penghidupannya. (Reddok, Humas-Kalteng, September 2020)

Foto Dokumentasi :

bpssmptsoslpnew02.jpg

bpssmptsoslpnew03.jpg

bpssmptsoslpnew04.jpg


Cetak   E-mail