Kanwil Kemenkumham Kalteng Mendapat Pembagian Masker dan Hand Sanitizer OLeh Kementerian Hukum dan HAM RI

WhatsApp_Image_2020-11-24_at_10.46.23_1.jpeg

Palangka Raya - Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memenuhi protokoler kesehatan di lingkungan Kantor Wilayah adalah dengan memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada seluruh Kantor Wilayah. Walaupun sebenarnya setiap pegawai sudah memiliki masing-masing masker dengan berbagai macam corak dan model, tetapi karena pemakaian masker ini sudah menjadi kewajiban digunakan setiap hari maka bantuan masker dan hand sanitizer ini dirasakan sangat diperlukan. (Selasa, 24/11/2020).

Seperti hal nya hari ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terlihat Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga tengah melakukan penyaluran bantuan masker dan hand sanitizer kepada sebanyak 118 pegawai yang diharapkan dapat membantu memenuhi protokoler kesehatan sekaligus untuk  menjaga kekompakan pegawai dalam pemakaian masker.

Pembagian masker dan hand sanitizer ini  juga bertepatan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengeluarkan edaran tentang kewajiban memakai masker, apalagi kebijakan ini dibarengi dengan adanya jadwal razia masker di setiap hari pada tempat-tempat umum yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) mengharapkan kepada pegawai bahwa penggunaan masker sudah menjadi kewajiban yang harus kita lakukan, dilingkungan kantor. Hal ini sebagai upaya kita untuk mencegah penyebaran virus corona di tempat kerja. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).

 

Foto Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2020-11-24_at_10.46.26.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-24_at_10.46.25.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-24_at_10.46.25_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-24_at_10.46.23.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-24_at_10.46.25_1.jpeg


Cetak   E-mail