Jalani Visitasi, DPM-PTSP dan Dinkes Kota Palangka Raya Kunjungi Lapas Palangka Raya

lapaspky24111.jpg

Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, beserta Tim Medis menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Senin (23/11).

Kedatangan dua dinas tersebut dalam rangka visitasi sarana yang dimiliki klinik Lapas Palangka Raya sebagai tahapan dari proses Penerbitan Izin Operasional Klinik Lapas Palangka Raya.

Izin Operasional adalah hal yang paling penting bagi sarana kesehatan dikarenakan menyangkut dengan keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat yang dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Dari pihak Lapas Palangka Raya secara bertahap akan meningkatkan sarana kesehatan yang ada, selain itu kami juga berharap agar kerja sama yang baik antara kita dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk WBP" ucap Kalapas Palangka Raya, Chandran.

Selanjutnya, visitasi ini dilakukan untuk men cross check kelayakan klinik baik dari segi administratif, fisik, apotek serta kesehatan linkungannya.

Berlangsung selama 1 (satu) jam, kegiatan ini dimulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan mendengar penjelasan singkat mengenai pemenuhan sarana Klinik oleh Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Ani.

"Ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik seperti kelayakan sarana dan prasarana Klinik, struktur organisasi pada Klinik, Tenaga Medis yang berkompeten, peralatan medis, obat-obatan, ruang pemeriksaan, ruang perawatan dan sebagainya" jelas Kasi SDMK, Ani. (red-dok, humas kalteng, nov'2020).

lapaspky24115.jpglapaspky24114.jpglapaspky24113.jpglapaspky24112.jpg


Cetak   E-mail