PK Bapas Palangka Raya Berhasil Upayakan Diversi

PK_Bapas_Palangka_Raya_Berhasil1.jpg

Palangka Raya - Sebanyak tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya yang terdiri dari Marsudi, Rahmadi dan Islamiah berhasil mengupayakan proses diversi di tingkat penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya dalam kasus tindak pidana penganiayaan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Musyawarah diversi berlangsung di Mapolresta Palangka Raya. (Selasa, 24/11/2020). 

Musyawarah diversi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang memiliki tujuan utama mengupayakan anak agar terhindar dari proses peradilan pidana. Kepala Unit PPA  Polresta Palangka Raya, Ajun Inspektur Satu Noto Sulistyanto bertindak sebagai fasilitator musyawarah diversi mengatakan, "tindak pidana penganiayaan ini dilakukan sekaligus oleh tiga orang anak, sesuai amanat SPPA kami disini mengumpulkan bapak/ibu sekalian guna mencari solusi terbaik bagi anak," ungkap Noto. 

Marsudi selaku PK Ahli Muda Bapas Palangka Raya yang bertindak selaku wakil fasilitator menyampaiakan,"tujuan utama musyawarah diversi ini bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun mencari solusi bersama agar tidak memperpanjang permasalahan," ujar Marsudi. Hal senada juga diungkapkan Rahmadi selaku PK Ahli Muda yang turut menjadi wakil fasilitator," karena ancaman hukumannya dibawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, maka kami upayakan diversi," imbuh Rahmadi 

Islamiah yang juga bertindak selaku wakil fasilitator menambahkan, "Dika (bukan nama sebenarnya) bersama-sama  kedua temannya melakukan tindak penganiayaan kepada korban karena didasari motif sakit hati", tutur Islamiah. Setelah melalui proses musyawarah yang panjang, akhirnya diversi dinyatakan berhasil. Dika bersama dengan orang tuanya telah meminta maaf kepada korban dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Kedua orang tua Dika berjanji untuk mendidik dan mengarahkan kembali anaknya ke jalan yang lebih baik. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).

 

Foto Dokumentasi :

PK_Bapas_Palangka_Raya_Berhasil4.jpg

PK_Bapas_Palangka_Raya_Berhasil3.jpg

PK_Bapas_Palangka_Raya_Berhasil2.jpg


Cetak   E-mail