Berkah Idul Fitri, 1 Orang WBP Resmi Menjadi Klien Asimilasi Rumah Bapas Palangka Raya

WhatsApp_Image_2021-05-13_at_14.05.37.jpeg

Palangka Raya - Momentum Idul Fitri menjadi berkah tersendiri bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam di seluruh Indonesia, pada momen tersebut mereka mendapatkan remisi khusus Lebaran. Termasuk 1 orang WBP dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya dengan inisial SY resmi menjadi klien asimilasi rumah Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Pelaksanaan serah terima klien dilakukan oleh staf Pelayanan Tahanan Rutan Palangka Raya dengan Petugas Bapas Palangka Raya pada (13/5) siang.

Hal tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi klien SY, dengan adanya program asimilasi rumah ini maka dirinya dapat berkumpul bersama dengan keluarganya pada momentum Idul Fitri 1442 Hijriyah. "Saya sangat bersyukur sekali bisa mendapatkan asimilasi rumah ini, jadi bisa benar-benar merasakan Lebaran dirumah. Tidak bisa saya bayangkan ketika kemarin merayakan Idul Fitri di dalam Rutan, pasti akan berbeda rasanya", ungkapnya sembari menjawab pertanyaan petugas Bapas.

Pelaksanaan asimilasi rumah ini merupakan amanat dari Peraturan Meneteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai solusi untuk mengurangi over crowded di Lapas dan Rutan di Indonesia dalam masa pandemi Coronavirus disease. Asimilasi rumah diberikan kepada WBP yang telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidananya tidak lebih dari 30 Juni 2021. Namun dalam aturan asimilasi rumah yang terbaru ini, ada beberapa kriteria narapidana yang harus terpenuhi agar mendapatkan asimilasi rumah.

Ditempat terpisah, Dwi Santosa selaku Kepala Bapas Palangka Raya menyampaikan,"walaupun ini momentum Cuti Bersama dalam rangka Idul Ftri 1442 Hijriyah, namun kami tetap berusaha memberikan pelayanan bagi Lapas dan Rutan yang hendak melakukan serah-terima klien. Ini kita lakukan agar WBP yang hendak menjalani reintegrasi sosial dapat menikmati momentum Lebaran bersama keluarga pada masa cuti bersama ini", pungkas Kabapas. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Mei 2021)

 

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2021-05-13_at_14.05.38.jpegWhatsApp_Image_2021-05-13_at_14.05.39.jpeg


Cetak   E-mail