
Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan Workshop Desain Penelitian berpotensi Kekayaan Intelektual (KI), Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya mengundang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam memberikan pemahaman mengenai Hak Cipta kepada para akademisi dari 3 Fakultas, yaitu Dharma Sastra (Hukum), Dharma Acarya (FKIP),