Semarang – Dalam rangka peningkatan mutu dan soft skill SDM para ASN Hukum dan HAM di bidang keprotokolan, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Protokoler yang diselenggarakan di awal tahun 2023, pada Selasa (17/01). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengirimkan 4 (empat) perwakilan yaitu Agus Dwi Susanto, M Holik Rifa'i, I Made Sudiarta dan Arifatul Ananingtyas sebagai peserta kegiatan yang tergabung dengan Kantor Wilayah dan UPT yang berada di wilayah kerja Badiklat Kumham Jateng sebanyak 40 peserta.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, membuka kegiatan secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo, Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta jajaran pegawai dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dalam sambutan yang diberikan, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia menyampaikan, " Disesuaikan dengan perkembangan jaman dan menyesuaikan kebutuhan setelah menghadapi pandemi Covid-19, kini keprotokolan tidak hanya diterapkan dalam kegiatan yang bersifat tatap muka maupun virtual. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 dan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018 maka Keprotokolan mempunyai landasan hukumnya sendiri yang wajib dipedomani oleh para protokoler," ujarnya.
"Melalui kegiatan ini kita menginginkan terwujudnya SDM yang mampu menjalankan Tugas ke Protokoleran di Wilayah sesuai dengan landasan Hukumnya dalam setiap Kegiatan seperti Pelantikan, Upacara, Audiensi, Penandatanganan dan segala macamnya guna menjaga marwah dan kehormatan pimpinan dan instansi pada umumnya" Tambahnya.
Peserta Diklat Keprotokolan yang hadir akan mengikuti serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan yang akan diselenggarakan selama empat hari terhitung mulai tanggal 17 s.d 20 Januari 2022.
Materi Pertama di Awali oleh Kabag Propam, Agung Aribawa yang menjelaskan Keprotokolan Kemenkunham dan Teknis Pelaksanaan sebagai seorang Protokoler yang profesional. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2023)
Foto Dokumentasi :