Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melakukan audiensi ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalteng. Hal ini merupakan audiensi perdana Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) beserta jajaran pada tahun 2023, Jumat (06/01).
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), dan Pejabat Administrator serta Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palangka Raya.
Audiensi ini pun disambut hangat oleh Kapolda Kalteng (Nanag Avianto), Karo Ops (Andreas Wayan Wisaksono), Kabid Humas (Kismanto Eko Saputro), dan Kabid Hukum (Rudi Purnomo).
Salah satu yang dibahas dalam audiensi ini ialah langkah-langkah strategis perihal narapidana agar setelah menjalani masa hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan dapat memiliki pekerjaan yang memadai.
Karena Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Kemenkumham bukanlah organisasi profit melainkan penegak hukum yang sepatutnya saling bersinergi dan pada akhirnya diharuskan untuk mengubah perilaku masyarakat yang tidak baik menjadi baik, tak terkecuali Pemerintah Daerah yang juga harus lebih berperan aktif untuk memberikan solusi terbaik setelah kembalinya narapidana ke masyarakat agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran berharap dapat terjalinnya sinergitas bersama Polda Kalteng sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depan berjalan dengan baik. Ke depannya kami juga mengharapkan kerja sama kembali terkait pemberantasan narkoba di lingkungan lapas/rutan/LPKA, pengawalan sidang narapidana, dan pemindahan narapidana. Selain itu juga mengenai fungsi keimigrasian, yaitu pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kalteng,” jelas Hendra dalam audiensi tersebut. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2023).
Foto Dokumentasi: