Seruyan - Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian dan untuk mewujudkan Pengawasan Keimigrasian yang menyeluruh di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian bergerak cepat mengawali Tahun 2023 dengan melaksanakan pengawasan keimigrasian ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Selasa (10/012023).
Adapun perusahaan yang dituju adalah PT. Agro Indomas, dimana memiliki beberapa Tenaga Kerja Asing yang bekerja. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kasubid Penindakan Keimigrasian beserta staf telah melaksanakan pengawasan Keimigrasian berupa pendataan keberadaan dan kegiatan TKA serta melakukan pengecekan dokumen Keimigrasian dengan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk menjamin kemanfaatan orang asing tersebut dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang muncul atas keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Januari 2023)
Foto Dokumentasi :