Jakarta - Dalam rangka memberikan pembekalan dan pengembangan teknis di bidang Penyuluhan Hukum dan Analisa Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan dan rapat kerja pengembangan kompetensi berkaitan dengan pembinaan jabatan fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di wilayah, agenda tersebut merupakan salah satu rangkaian dari Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional yang diinisiasi oleh BPHN.
Kegiatan diikuti langsung oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkunham Kalteng yakni Khudloifah (Kepala Bidang Hukum), Penyuluh Hulum Ahli Madya dan Ahli Pertama (Erica Susanti dan Muhammad Rafid Zuhdi) yang dibertempat Aula Lt. IV BPHN. Rabu, 28 Februari 2024.
Adanya program kegiatan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional juga merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Edaran tentang Ruang Lingkup Kegiatan JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pemenuhan ekspektasi pimpinan dan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Narasumber yang hadir memberi pembekalan materi berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni Asesor SDM Aparatur Ahli Muda (Ambar Dwi Utari) dan dari Biro SDM Setjen Kemenkumham RI Analis SDM Aparatur Ahli Muda (Gugun Gundari), kedua pemateri pada persamaannya menyampaikan bahwa sistem kerja Jabatan Fungsional yang semula menggunakan butir-butir kegiatan telah beralih menjadi adanya dialog inter-aktif antara Pejabat Fungsional dengan Atasan Langsung selaku Pejabat Penilai yang akan menghasilkan suatu rumusan rencana kinerja guna mendorong adanya pemenuhan ekspektasi pimpinan sesuai tugas dan fungsi pada suatu jabatan yang diemban, serta peranan lebih luas kinerja yang dilakukan harus mendukung kinerja organisasi.
Setelah sesi materi oleh para Narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang di bagi ke menjadi 4 kelompok dengan beberapa sub tema yakni terkait : Kemitraan, Inovasi dan Penghargaan, Kompetensi JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum, serta Kelembagaan
Kedepan Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus meningkatkan dan memaksimalkan peran Penyuluh Hukum dan Analis Hukum diwilayah sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi dan membudayakan hukum dilingkungan masyarakat serta guna memberikan rekomendasi hasil analisa dan evaluasi hukum terhadap peraturan yang dibuat oleh pemangku kebijakan terkait diwilayah.