Palangka Raya - Bertempat di Ruang Meeting Room Law and Human Right, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Di Lingkup Pemerintah Daerah Melalui Media Massa bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Pulang Pisau (Uhing,SE). Kamis, 24 November 2022.
Tim dari Kantor Wilayah yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Nor Asriadi, S.H,M.M) menyampaikan hasil analisis konsepsi terhadap Rancangam Peraturan Bupati dimaksud, bahwa terdapat beberapa catatan baik dari aspek prosedural, aspek substansi dan aspek teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Dimana hasil pembahasan rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan bupati tentang pedoman kerjasama publikasi dilingkup pemerintah daerah melalui media massa, sebagai pemenuhan syarat prosedural untuk dapat dilanjutkan ke tahap atau proses selanjutnya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :