Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dinas Pertanian TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Kalimatan Tengah Terkait Kekayaan Intelektual

konsuldispertan01.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Melalui Bidang Pelayanan Hukum Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima kunjungan dari Dinas Pertanian TPHP (Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka konsultasi terkait potensi Kekayaan Intelektual yang ada di wilayah Kalimantan Tengah baik berupa KI Personal maupun KI Komunal.

Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Vasco Fernando) dan Analis Hukum Muda (Deny Dwi Rahmanto) menerima langsung kunjungan dari Kepala Dinas Pertanian TPHP Provinsi Kalimantan Tengah (Ir. Hj. Sunarti, M.M) dan Kepala Bidang Tanaman Pangan (H. Irpan Rianto, S.P). kunjungan tersebut dilaksanakan di ruang Law and Human Right Centre Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (22/12/2022)

Maksud dan tujuan dari Dinas Pertanian TPHP (Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan)  Provinsi Kalimantan Tengah berkaitan dengan potensi Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Tengah yang perlu diberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran/ pencatatan Kekayaan Intelektual, baik secara personal maupun komunal. Pihak Dinas Pertanian menyampaikan bahwa terdapat potensi paten berupa teknologi untuk perindustrian yang bisa digunakan untuk memudahkan dalam pengolahan porang, selain itu Indikasi Geografis (IG) di daerah memiliki potensi yang luar biasa dan perlu di dorong serta didampingi agar mendapatkan perlindungan hukum melalui Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, banyaknya potensi di Bidang Pertanian yang dapat di lindungi Hak Kekayaan Intelektualnya tidak hanya akan memberikan nilai tambah secara ekonomis, namun juga akan berdampak pada dikenalnya nama suatu daerah melalui branding tertentu, banyaknya potensi di bidang pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan yang dibutuhkan masyarakat.

Kemudian dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sangat menyambut baik hal tersebut dan menyampaikan akan mendukung serta membantu semaksimal mungkin untuk turut serta memajukan produk-produk yang ada di daerah melalui Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, selain itu peran dari para pihak terkait baik dari unsur masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) hingga Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota melalui Dinas-Dinas terkait sangat diperlukan guna mendukung kemajuan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2022)

Foto Dokumentasi :

konsuldispertan02.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI