Palangka Raya – Dalam rangka penguatan penegakan hukum pada Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali mencetak Pejabat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk melakukan proses hukum. Pejabat PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalteng, Agus Dwisusanto resmi diambil sumpah oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar dalam pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pejabat PPNS pada 9 Kementerian/Lembaga (Kemenkumham, BPOM, Kemenhub, Kemenkeu, Kemenkes, KemenLHK, Kemenkominfo, Kemendag dan Kemendikbud) serta Rapat Kerja Nasional PPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (8/12/2022)
PPNS merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu dimana biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian. Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, PPNS sudah bisa melaksanakan atau menjalankan tugas sesuai penempatannya. Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang diberikan kewenangan dalam pembinaan PPNS secara administrasi.
Cahyo dalam sambutannya mengatakan bahwa “latar belakang adanya PPNS karena memang banyak sekali peraturan perundang-undangan yang harus dikawal oleh APH yang dalam hal ini kepolisian, dan tentunya juga kehadiran beberapa PPNS secara Bersama-sama bahu-membahu melaksanakan penegakan hukum khususnya melakukan pengawalan dan penegakan hukum atas peraturan perundang-undangan yang menjadi Tugas Fungsi serta mandat Kementrian/Lembaga tempat saudara dilantik hari ini”Ujar Cahyo.
Selanjutnya Cahya juga menyampaikan bagaimana perkembangan ekonomi Indonesia saat ini lepas dari pandemic covid-19,
“Kita mengalami bagaimana pandemi covid 19 telah mempengaruhi jalan perekonomian di seluruh dunia, sekarang dalam waktu dekat kita memasuki masa endemic, Saat ini kita bersama-sama memiliki tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana caranya Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain dengan memastikan bahwa kita mempunyai iklim yang kondusif untuk berbisnis dan berinvestasi khususnya dibidang Pengawasan Produk” ungkap cahyo.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra juga berpesan kepada PPNS yang baru dilantik ini agar jangan ragu dalam menjalankan tugas maupun mengambil tindakan untuk melakukan penyidikan, bekerja dengan penuh tanggung jawab serta koordinasi dengan Korwas masing-masing Reskrim khusus Polda Kalteng dan membangun komunikasi yang baik dengan sesama PPNS pada instansi terkait. (Red-dok, Humas Kanwil, Nov 2022)