Seruyan – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian ke perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Seruyan. Tim dipimpin oleh Muhamad Irham Anwar (Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan dalam rangka melakukan kegiatan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing (TKA) baik itu Direktur perusahaan, Manager maupun staf asalkan ada orang asingnya, maka akan kita lakukan pembinaan terutama terhadap berkas administrasinya berupa surat menyurat serta ijin bekerja lainnya seperti Paspor, KITAS dan yang lainnya, Rabu (11/01/23).
Pada kegiatan Pengawasan mandiri kali ini menurut Irham ada 2 (dua) Perusahaan yang menjadi target dilakukan pembinaan. Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan ݘ䰝賰혰ݘ䰝购ݘ䰝詰혦ݘ䰝謠antara daftar TKA yang dilaporkan ke Kantor Imigrasi setempat dengan dokumen-dokumen TKA dan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengecekan dilaksanakan secara ݘ尝谰혰ݘ㭰혵ݘ୰혥ݘఝ谰혳 pada setiap kamar mess. Selain itu, Tim juga melakukan pengecekan pada setiap ruangan, pabrik, toilet umum, serta tempat lain yang berpotensi dijadikan tempat bersembunyi Orang Asing. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Januari 2022).
Foto Dokumentasi :