Palangka Raya - Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring pelaksanaan target kinerja di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk melaksanakan Monev E Cekal dan SOP AP yang menjadi Target Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, berlangsung pada hari senin tanggal 21 November 2022.
Monitoring dilaksanakan terkait target kinerja Penerapan Aplikasi Cekal Online dan Penerapan SOPAP Penegakan Hukum Keimigrasian. Sesuai dengan Kepmenkumham Nomor: M.HH-1.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Tim diterima oleh Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kasubsi Intelijen serta Kasubsi Penindakan. Dari hasil monitoring Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya terindentifikasi masih terdapat hambatan dalam penerapan aplikasi cekal online dan diperoleh pula masukan-masukan yang akan menjadi perbaikan kedepannya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :