Palangka Raya - Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Bersama Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya melaksanakan kegiatan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan kegiatan Operasi “JAGRATARA” berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara Serentak pada seluruh Wilayah Kerja UPT Imigrasi di seluruh Indonesia.
Operasi “JAGRATARA” dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 s.d. 28 Desember 2023 dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru2023/2024) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Operasi “JAGRATARA” yang dilaksanakan Divisi Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) dengan target operasi di Bandara Tjilik Riwut yang merupakan lokasi strategis tempat perlintasan orang, tim melakukan koordinasi dengan pos pelayanan yang ada di bandara, pemantauan pos terpadu dan pengamatan terhadap penumpang yang melintas di terminal bandara. Kemudian ditempat terpisah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melaksanakan operasi ke Komplek Rungan Sari Jl. Tjilik Riwut KM 36 RT.03/RW.01, Kel. Sei Gohong, Kec. Bukit Batu dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan operasi ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan sasaran pengecekan pada perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA.
Dari hasil Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak ditemukan pelanggaran orang asing dan kegiatannya. Diharapkan semua Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah selalu aman, kondusif dan tidak ada permasalahan yang muncul terkait orang asing yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, jelas Irham. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Desember 2023)
Foto Dokumentasi :