Palangka Raya - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Noprianto (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Perwakilan Divisi Administrasi oleh Yopie Fevianto (Analisis Kepegawaian Muda) mengikuti sosialisasi pemahaman mengenai perhitungan Angka Kredit Kumulatif dan Konvensional ke integrasi melalui penggunaan Aplikasi DISPAKATI untuk pembuatan penetapan Angka Kredit (PAL) Integrasi Jabatan Fungsional. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia. Jumat (3/11/2023)
Dalam pemaparan disampaikan melalui zoom online yang diselenggarakan oleh Ditjen Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan 2 (dua) buah materi terkait DISPAKATI user Manual Aplikasi DISPAKATI yang disampaikan oleh Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepagawain Negara dan materi selanjutnya adalah Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi yang disampaikan Oleh Direktorat Jabatan ASN.
Diharapkan dengan adanya aplikasi DISPAKATI ini dapat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan penyesuaian angka kredit bagi seluruh fungsional yang ada di Pusat dan di Daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)
Foto Dokumentasi :