Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas empat buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (27/2/2024)
Adapun Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang diharmonisasikan yaitu tentang Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Dalam kegiatan rapat disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) dan yang menarik dalam kegiatan rapat harmonisasi kali ini adalah dihadiri langsung oleh perwakilan disabilitas yang hadir dan menyaksikan langsung proses pembahasan harmonisasi Ranperda Penyandang Disabilitas.
Dalam penyampaian yang diwakili oleh Koordinator Perancang Perundang-undangan memberikan apresiasi atas kesediaan para penyandang disabilitas dalam semangatnya mendorong kemajuan produk hukum di daerah dan kedepannya mewakili pimpinan yang belum dapat hadir berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam membantu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah.
Pada pemaparan kegiatan dibagi masing-masing Pokja 1 dan Pokja 2, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Anggota DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, dan dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara dan surat selesai yang langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi (H. Muhajirin, M.P) dan didampingi oleh Tanaga ahli DPRD. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2024)
Foto Dokumentasi :