Jakarta - Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Pelaksanaan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam rangka Pelaksanaan Peningkatanan Laporan Harian Intelijen (LHI) dan Pengawasan Keimigrasian serta tindak lanjut hibah lahan dari Pemeritah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Kemenkumham Kalteng untuk rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Pangkalan Bun. Kamis (16/12/2022).
Adapun Tim melaksanaan Konsultasi dan Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (M. Irham Anwar) serta jajaran di Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam kesempatan ini tim bertemu Direktur Intelijen Keimigrasian serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Bersama Direktur Intelijen Keimigrasian tim berkonsultasi terkait Laporan Harian Intelijen (LHI) yang nantinya di Tahun 2023 akan menjadi salah satu Sasaran Kinerja Pegawai di Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan di UPT Imigrasi. Sedangkan bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berkonsultasi mengenai pengawasan humanis yang harus selalu dilakukan oleh setiap petugas keimigrasian dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA maupun WNI.
Pada waktu bersamaan juga tim mendatangi bagian Aset dan BMN pada Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian melaporkan bahwa Divisi Keimigrasian telah menerima kedatangan dari jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mengkoordinasikan beberapa butir kesepakatan untuk proses Hibah Lahan dengan standarisasi bangunan yang akan dibangun diatas lahan tersebut apakah sudah memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok, Humas Kanwil, Des 2022)
Foto Dokumentasi :