Pulang Pisau – Dalam rangka penyebaran informasi terkait dengan layanan yang disediakan khususnya bagi pelaku UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau. Rabu (20/3/2024)
Kedatangan Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Disampaikan bahwa Badan Hukum yang telah di launching sejak tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Adanya perseroan perorangan memungkinkan pelaku usaha dapat membentuk perseroan secara mandiri karena syarat pendirian perseroan ini cukup didirikan oleh satu orang.
“Badan Hukum menjadi penting bagi usaha yang dimiliki oleh pelaku UMKM saat ini agar usaha yang dimilikinya mendapat pelindungan hukum dan dapat terus berkembang untuk kemudian dapat bersaing di pasar global, hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah agar UMKM dapat Naik Kelas. Selain itu, melalui pendirian perseroan perorangan ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM karena memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan”, pungkas Budi Haryono
Kedatangan Tim Kantor Wilayah diterima langsung oleh Kepala Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau (Elieser Jaya). Disampaikan mengenai kondisi dan perkembangan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kesempatan ini juga Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk menyebarkan informasi, memberikan pemahaman dan melakukan pendampingan serta mendorong pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat ini mendaftarkan badan hukum usahanya melalui Perseroan Perorangan.
"Bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pulang Pisau nanti akan dilaksanakan kegiatan pelatihan maupun sosialisasi kepada pelaku UMKM. Kiranya nanti Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat turut serta menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut sehingga pelaku UMKM dapat lebih mengetahui terkait Perseroan Perorangan", tutup Elieser Jaya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)
Foto Dokumentasi :