Palangka Raya - Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Irham Anwar sekaligus Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah menerima kunjungan silaturahmi dari Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPN-LPPNRI). Diwakili oleh 3 orang, DPN-LPPNRI menyerahkan surat keputusan tentang pejabat sementara ketua DPN LPPN RI Provinsi Kalimantan Tengah, 23 November 2022.
Dalam berkas yang diserahkan, disampaikan bahwasanya Riduansyah M sudah tidak lagi menjadi DPK LPPN RI Kabupaten Kotawaringin Timur namun telah ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (PJs) Ketua DPP LPPN RI Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa tugas 2022-2023 sesuai dengan ditetapkannya surat keputusan tertanggal 7 November 2022. Diakhiri dengan bincang santai diharapkan terjalin silaturahmi yang sinergis antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Kalimantan Tengah.